LED

No Indikator Kriteria Title / Sub Indikator Dokumen
31 5. Akuntabilitas Kriteria 3.2. (Indikator No. 25). UPPS memiliki sistem tata pamong dalam menjalankan kegiatan pendidikan dan pembelajaran sesuai konteks institusi untuk menjamin akuntabilitas, keberlanjutan dan transparansi, serta mitigasi potensi risik. Identitas Formal Auditor Keuangan UNY PDF icon Identitas Formal Auditor Keuangan UNY (Soeroso Donosapoetro).pdf
32 5. Akuntabilitas Kriteria 3.2. (Indikator No. 25). UPPS memiliki sistem tata pamong dalam menjalankan kegiatan pendidikan dan pembelajaran sesuai konteks institusi untuk menjamin akuntabilitas, keberlanjutan dan transparansi, serta mitigasi potensi risik. Komisi Etik DRPM UNY PDF icon KOMISI ETIK UNY _ Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat.pdf
33 5. Akuntabilitas Kriteria 3.2. (Indikator No. 25). UPPS memiliki sistem tata pamong dalam menjalankan kegiatan pendidikan dan pembelajaran sesuai konteks institusi untuk menjamin akuntabilitas, keberlanjutan dan transparansi, serta mitigasi potensi risik. Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2024 PDF icon Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2024 Upload.pdf
34 5. Akuntabilitas Kriteria 3.2. (Indikator No. 25). UPPS memiliki sistem tata pamong dalam menjalankan kegiatan pendidikan dan pembelajaran sesuai konteks institusi untuk menjamin akuntabilitas, keberlanjutan dan transparansi, serta mitigasi potensi risik Permendikbud No 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi PDF icon Permendikbud No 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.pdf
35 5. Akuntabilitas Kriteria 3.2. (Indikator No. 25). UPPS memiliki sistem tata pamong dalam menjalankan kegiatan pendidikan dan pembelajaran sesuai konteks institusi untuk menjamin akuntabilitas, keberlanjutan dan transparansi, serta mitigasi potensi risik Sertifikat Hasil Audit Keuangan UNY - Wajar Tanpa Pengecualian PDF icon Sertifikat Hasil Audit Keuangan UNY - Wajar Tanpa Pengecualian.pdf
36 5. Akuntabilitas Kriteria 3.2. (Indikator No. 25). UPPS memiliki sistem tata pamong dalam menjalankan kegiatan pendidikan dan pembelajaran sesuai konteks institusi untuk menjamin akuntabilitas, keberlanjutan dan transparansi, serta mitigasi potensi risik Tampilan SIP FBSB UNY PDF icon Tampilan SIPP.pdf
37 5. Akuntabilitas Kriteria 3.2. (Indikator No. 25). UPPS memiliki sistem tata pamong dalam menjalankan kegiatan pendidikan dan pembelajaran sesuai konteks institusi untuk menjamin akuntabilitas, keberlanjutan dan transparansi, serta mitigasi potensi risik UNDANG.UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA PDF icon UU no 20 tahun 2023.pdf
38 5. Akuntabilitas Kriteria 3.2. (Indikator No. 25). UPPS memiliki sistem tata pamong dalam menjalankan kegiatan pendidikan dan pembelajaran sesuai konteks institusi untuk menjamin akuntabilitas, keberlanjutan dan transparansi, serta mitigasi potensi risik UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN PDF icon UU Nomor 13 Tahun 2003 ttg Ketenagakerjaan.pdf
39 5. Akuntabilitas Kriteria 3.2. (Indikator No. 25). UPPS memiliki sistem tata pamong dalam menjalankan kegiatan pendidikan dan pembelajaran sesuai konteks institusi untuk menjamin akuntabilitas, keberlanjutan dan transparansi, serta mitigasi potensi risik. laporan Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya (FBSB) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) PDF icon FBSB_Laporan SPMI 2025.pdf
40 Kriteria 3.2. (Indikator No. 25). UPPS memiliki sistem tata pamong dalam menjalankan kegiatan pendidikan dan pembelajaran sesuai konteks institusi untuk menjamin akuntabilitas, keberlanjutan dan transparansi, serta mitigasi potensi risik. Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya (FBSB) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) PDF icon Kebijakan SPMI UNY_2025.pdf
41 5. Akuntabilitas Kriteria 3.2. (Indikator No. 25). UPPS memiliki sistem tata pamong dalam menjalankan kegiatan pendidikan dan pembelajaran sesuai konteks institusi untuk menjamin akuntabilitas, keberlanjutan dan transparansi, serta mitigasi potensi risik. Pedoman Penerapan Siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya (FBSB) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) PDF icon Pedoman SPMI UNY_2025.pdf
42 5. Akuntabilitas Kriteria 3.2. (Indikator No. 25). UPPS memiliki sistem tata pamong dalam menjalankan kegiatan pendidikan dan pembelajaran sesuai konteks institusi untuk menjamin akuntabilitas, keberlanjutan dan transparansi, serta mitigasi potensi risik. Peraturan Rektor No 8 Tahun 2025 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya (FBSB) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) PDF icon Peraturan Rektor No 8 Tahun 2025 Tentang SPMI UNY_0 (1).pdf
43 5. Akuntabilitas Kriteria 3.2. (Indikator No. 25). UPPS memiliki sistem tata pamong dalam menjalankan kegiatan pendidikan dan pembelajaran sesuai konteks institusi untuk menjamin akuntabilitas, keberlanjutan dan transparansi, serta mitigasi potensi risik. Tata Cara Pendokumentasian Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya (FBSB) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) PDF icon Tata Cara Pendokumentasian SPMI UNY_2025.pdf

Pages