SK Dekan No 2.30/UN34.12/XII/2025

Kategori: 
LED
Indikator LED: 
6. Diferensiasi Misi
Kriteria: 
Keputusan Dekan Fakultas Bahasa, Seni, Dan Budaya Nomor 2.30/UN34.12/XII/2025 Tentang Standar Mutu Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya Universitas Negeri Yogyakarta Tahun 2025